




Ogan Ilir, JN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir (OI) melaksanakan salah saru tugasnya yaitu pemusnahan barang bukti, Rabu (23/2/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan berjenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 278.86 gram yang jika dirupiahkan senilai ratusan juta rupiah.
Pemusnahan badang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender.
Kegiatan penusnahan barang bukti tersebut dihadiri juga oleh Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Shandy beserta jajaran serta perwakilan dari BNNK OI.
Kajari OI, Marthen Thandy mengatakan, pemusnahan barang bukti tidak hanyak tindak pidana kejahatan narkotika saja. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2