




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup,” ucap Ali.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>

