Lantamal IV Tangkap Kapal Muat Minuman Keras Ilegal Dari Singapura







Lantamal IV Tanjungpinang menggelar konferensi pers penangkapan kapal bermuatan minuman keras ilegal asal Singapura di kantornya, Rabu (23/2/2022). (Foto-Antara)

Tanjungpinang, JN

Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap Kapal Motor (KM) Virgo bermuatan minuman keras ilegal dari Singapura di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepri, Selasa (22/2/2022).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan di Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022) menyatakan sebanyak tujuh ABK kapal tersebut turut diamankan.

Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

“Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan,” kata Danlantamal IV Tanjungpinang dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/2/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!