Polisi Tangkap Maling Spesialis Tanaman Hias Ratusan Juta Rupiah







Personel Polsek Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat memperlihatkan kedua pencuri spesialis tanaman hias berikut barang bukti sejumlah tanaman hias yang dicuri kedua pelaku. Tersangka berinisial HW dan EJ ini ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Bogor pada Rabu, (9/2/2022). (Foto-Antara)

Sukabumi, Jabar, JN

Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cidahu, Polres Sukabumi menangkap dua pencuri spesialis tanaman hias bernilai ekonomi tinggi yang harganya mencapai ratusan juta rupiah pada Rabu (9/2/2022), sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kedua tersangka berinisial HW (49) dan EJ (46) ini kami tangkap di salah satu daerah di Kabupaten Bogor, setelah adanya laporan dari warga,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Rabu (9/2/2022).

Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande menambahkan, penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tanaman hias di dalam grand house, di Kampung/Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (8/2/2022).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Cidahu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!