KPK Panggil Bupati Tanjung Jabung Timur Terkait Kasus RAPBD Jambi







Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/2/2022), memanggil Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Romi Hariyanto, bersama dua orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Ketiganya dipanggil untuk tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Dua saksi lainnya, yakni Dana Indriyana Heumasse selaku pengurus rumah tangga dan karyawan swasta Hanna Francisca. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!