





Gunung Kidul, JN
Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan kasus penyelidikan kiriman paket sabu untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta karena barang bukti sangat minim.
“Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan dengan maksimal, namun kasusnya tidak bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan karena barang bukti yang minim,” kata Kasat Narkoba Polres Gunung Kidul AKP Dwi Astuti Handayani di Gunung Kidul, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari tidak ada kamera pengawas dan tidak ada identitas pengirim barang. Selain itu, paket sabu tidak terbukti secara kuat dikirim untuk salah satu warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari. HALAMAN SELANJUTNYA>>







