




Palembang, JN
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2020.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar ada oknum dijajaran Polda Sumsel yang menerima aliran dana tersebut, kini yang bersangkutan sedang diproses oleh Bareskrim Polri,” kata Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan oknum terduga AKBP Darlizon kini menjabat sebagai Kapolres OKU Timur. Kasus dugaan penerimaan suap itu saat Darlizon menjabat sebagai Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada tahun 2020.
“Bukan sebagai Kapolres OKU Timur, tapi pada saat yang bersangkutan (Darlizon) menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel,” imbuhnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

