Atur Proyek di Muba, Dody Reza Setujui Daftar Nama-nama Para Kontraktor Pemberi Fee 10 Persen







Tersangka Herman Mayori saat menjadi saksi terdakwa Suhandy secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Muba tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, Kamis (20/1/2022) mengungkap jika dalam perkara tersebut ada daftar nama-nama kontraktor yang memberikan fee 10 persen untuk Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (tersangka berkas terpisah).

Hal tersebut dikatakan tersangka Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Muba, Kamis (20/1/2022) saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Ada daftar nama-nama yang disetujui Bupati Dodi Reza Alex Noerdin untuk dimenangkan dalam lelang, salah satunya yakni terdakwa Suhandy. Nama-nama para kontraktor tersebut disetujui bupati karena mau memberikan fee 10 persen buat bupati,” kata tersangka Herman Mayori. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!