




Kupang, JN
Kepolisian Resor Kupang menyelidiki penemuan 96 peluru serta tiga magazen untuk senapan serbu AK-47 yang ditemukan seorang warga di desa Tuapukan, Kabupaten Kupang saat sedang memancing di Kali Tuapukan.
“Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana sejumlah peluru serta magazen itu berasal dan lokasi penemuan peluru dan megazen itu sudah diberikan garis polisi,” kata Kepala Polres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, kepada ANTARA, di Kupang, Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan, peluru dan magazen yang ditemukan itu sudah berkarat dan diduga sudah lama sekali berada di Kali Tuapukan itu. Karena itu pemberian garis polisi itu bertujuan agar warga menghindari lokasi tersebut karena dikhawatirkan ada bahan-bahan lain seperti bom atau lain.
Ia berkata sejumlah peluru itu biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47. Tetapi ia memastikan bahwa tidak bisa digunakan lagi. “Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

