Buron 9 Tahun, Jukir Penusuk Sesama Jukir Dibekuk







Pelaku (duduk) saat diamankan di Polrestabes Palembang. (Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Zulfikar (47), Juru Parkir (Jukir) yang melakukan penusukan ke sesama Jukir, Selasa (18/1/2022) dibekuk aparat Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang setelah 9 tahun buron.

Warga Jalan Kapten A Rivai Lorong Tembusan Kelurahan 26 Ilir Bukit Kecil Palembang, dibekuk usai menusuk korban Muhammad (40), warga Jalan Batu Nilam Kelurahan 26 Ilir Bukit Kecil Palembang.

Saat diamankan, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbutaanya yang sudah melakukan penusukan terhadap korban.

“Ya Pak!, saya yang menusuk korban, saat kejadian saya kesal dengan korban karena korban ini sudah merebut tempat saya biasa mencari duit, dia (korban, red) sudah merebut lahan parkir milik saya,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari terhendusnya keberadaan pelaku oleh petugas setelah pelaku buron hampir 9 tahun atas kasus penusukan yang dilakukannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!