KPK Terus Sidik OTT Suap Proyek Muba, Penahanan Dodi Reza Bahkan Diperpanjang







Suhandy (rompi tahanan KPK) penyuap Dori Reza Alex Noerdin saat tiba di Rutan Pakjo Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan sidik (penyidikan) kasus OTT suap proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021. Bahkan masa penahanan Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin telah diperpanjang oleh KPK.

Demikian dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho usai memindahkan penahanan Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang, Selasa (18/1/2022)

“Untuk perkara Dodi Reza masih penyidikan, termasuk tersangka lainnya Herman Mayori (Kadis PUPR Muba) dan juga Eddi Umari (Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba),” tegas Taufiq Ibnugroho.

Masih dikatakannya, selain itu masa penahanan Dodi Reza Alex Noerdin juga telah diperpanjang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!