Puluhan Napi Narkotika Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan







Proses pemindahan napi narkotika dari Lapas Semarang ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Minggu (16/1/2022). (Foto-Antara)

Semarang, JN

Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.

Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Minggu (16/1/2022), mengatakan puluhan napi yang dipindah tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.

Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.

Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!