1 Kg Sabu Gagal Beredar di Palembang







Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatres Narkoba Kompol Mario Ivanry menunjukkan barang bukti 1 Kg sabu yang diamankan dari tersangka Sobirin alias Birin. (Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 Kg lebih di Kota Palembang.

Sobirin alias Birin (25), kurir sabu asal Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini, dibekuk saat melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeli di di Jalan Al Falah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Senin (10/1/2022).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatres Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, Rabu (12/1/2022) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Jadi hari ini, Polrestabes Palembang melaksanakan pers rillis ungkap kasus Narkoba jenis sabu. Prestasi yang luar biasa, berhasil ungkap kasus 1047,50 gram. Tersangka ini bertindak sebagai perantara dan penjual di wilayah Palembang,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!