




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Senin (10/1/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini masih berjalan di Kejati.
Diungkapkannya, dimana dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik masih melakukan kegiatan proses penyidikan.
“Jadi penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih berjalan, dan Jaksa Penyidik masih terus melakukan proses penyidikannya,” ujarnya.
Masih dikatakannya, sedangkan untuk pemeriksaan saksi belum ada agenda saksi yang diperiksa.
“Belum ada agenda pemeriksaan saksi, tapi kedepan saksi tentunya akan dipanggil guna diperiksa. Sebab perkara ini kan sudah tahap penyidikan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

