Direskrimsus Polda Prioritaskan Empat Perkara Korupsi







Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Fedri (kiri) saat menjelaskan penanganan beberapa perkara korupsi yang ditanganinya. (Foto-Antara)

Makassar, JN

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memprioritaskan penanganan empat perkara dugaan korupsi pada 2020 dan 2021 untuk dituntaskan tahun ini.

Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Fedri melalui keterangannya di Makassar, Minggu (9/1/2022) mengatakan, sedikitnya empat perkara korupsi menjadi perhatian publik yang penanganannya terus dikebut.

“Ada empat perkara yang ditangani tahun lalu itu jadi prioritas anggota dan kami akan maksimal menangani semua perkaranya,” ujarnya.

Perkara dugaan korupsi itu yakni, bantuan sosial (Bansos) COVID-19 Makassar tahun 2020, pengadaan kamera pengawas atau CCTV pada Diskominfo Kota Makassar.

Serta dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terjadi di empat kabupaten Sulsel masing-masing, Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Takalar juga masuk dalam daftar kasus yang akan didahulukan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!