




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang terus diusut Kejati Sumsel dengan melakukan penyidikan.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (7/1/2022).
“Untuk dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Menurutnya, sedangkan untuk pemeriksaan saksi sejauh ini belum ada yang diagendakan dilakukan pemeriksaan.
“Jadi hari ini tidak ada agenda pemeriksaan para saksi. Namun kedepan saksi tetap diagendakan dipanggil untuk diperiksa, sebab perkara tersebut kan sudah penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

