





Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (7/1/2022) menegaskan, Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih segera dipanggil Kejati Sumsel.
Menurutnya, Aran Haryadi sebelumya telah dipanggil Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai tersangka, akan tetapi tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Dari itu kita akan segera memanggil Aran Haryadi untuk diperiksa sebagai tersangka,” tegasnya.
Diungkapkan Kasi Penkum, jika dalam dugaan kasus tersebut sudah ada dua tersangka dari pihak BSB yang ditetapkan.
Keduanya, yakni Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







