Kasus Pembunuhan Pasutri Lansia di PALI Terungkap







Pelaku Diding saat diamankan Polres PALI.(Foto-Istimewa)

PALI, JN

Kasus pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Lansia di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi, PALI beberapa hari lalu yang sempat menggemparkan warga akhirnya terungkap.

Ternyata motif pembunuhan Pasutri Lansia tersebut berlandasan dendam lantaran pelaku sakit hati tak terima ditegur oleh kedua korban yang memergokinya saat mencuri rambutan.

Aparat Satreskrim Polres PALI dibantu Polsek Talang Ubi berhasil menangkap, Diding Aprianto (27), pelaku pembunuhan terhadap korban Marsidi dan istrinya Sumini di Kecamatan Penukal Utara, Selasa malam (04/01/2022).

Sebelum penangkapan, Diding berencana hendak pergi ke Kabupaten Musi Banyuasin, dengan cara menumpang mobil dari Simpang Lima, Pendopo Talang Ubi, melalui Kecamatan Penukal Utara. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!