
Palembang, KoranSN
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Selasa (18/8/2026) menegaskan, Bupati PALI Asgianto (AS) menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pengondisian audit WTP BPK yang pemeriksaannya dilakukan di BPKP Sumsel.
“Bupati PALI hadir dalam pemeriksaan di BPKP Sumsel. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK diketahui jika di tahun sebelumnya Bupati PALI mengurus atau meminta bantuan ke BPK supaya Pemkab PALI bisa mendapat WTP. Dari pengurusan tersebut Pemkab PALI mendapatkan WTP,” tegasnya.
Masih dikatakan Jubir KPK, dari hasil pemeriksaan kepada Bupati PALI tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam perkara pengondisian WTP tersebut.
“Bupati PALI ini kan diperiksa terkait perkara yang di Muara Enim. Kalau untuk penambahan tersangka baru kemungkinan akan ada pengembangan namun dalam penyidikannya tentunya KPK berpegangan dengan alat bukti dan apakah ada peran krusialnya,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA