
Palembang, JN
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi undercover buy yang dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel di halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (26/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, penyidik membekuk dua tersangka dengan pembagian peran yang terstruktur dan terencana. Tersangka berinisial AC (34) berperan sebagai pengatur transaksi sekaligus pemeriksa uang pembayaran, sementara tersangka A (34) bertindak sebagai kurir yang membawa dan menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pembeli yang ternyata merupakan anggota kepolisian yang menyamar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanjung Raja yang diduga dikendalikan oleh tersangka AC.
“Setelah informasi kami dalami dan dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover buy untuk membongkar jaringan tersebut. Tersangka AC kemudian mengatur pertemuan dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli di halaman Masjid Agung Nurussa’adah,” ujarnya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka AC menghubungi petugas yang menyamar dan memastikan lokasi transaksi telah siap. Satu jam kemudian, tersangka AC menemui petugas dan terlebih dahulu memeriksa uang pembayaran. Setelah menyatakan uang aman, tersangka A datang membawa bungkusan tisu putih yang berisi tiga paket narkotika jenis sabu. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA