
Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (20/5/2026) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.
Dari itulah, kata Vanny, serangkaian kegiatan penyidikan kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti ini tujuannya untuk mengungkap tersangkanya,” katanya.
Menurutnya, belum adanya penetapan tersangka karena tahapan penyidikan perkara tersebut kini masih di tahap penyidikan umum.
“Dalam tahap penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel akan menjadwalkan pemanggilan para saksi guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan saksi, pada Rabu ini (20/5/2026) belum ada saksi yang dijadwalkan pemeriksaan.
“Namun sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” jelas Vanny.
Dari itulah, sambung Vanny, dirinya memastikan bahwa penyidikan perkara tersebut terus berjalan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA