




Palembang, JN
Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel, tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih, Selasa (4/1/2022) tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (4/1/2022).
“Tersangka tersebut tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan segera memanggil lagi tersangka dengan menjadwalkan ulang pemanggilannya,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2