Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Aran Haryadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BSB







Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel tersangka dugaan korupsi kredit rugikan negara Rp 13 miliar saat ditahan Kejati Sumsel. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel, tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih, Selasa (4/1/2022) tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (4/1/2022).

“Tersangka tersebut tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan segera memanggil lagi tersangka dengan menjadwalkan ulang pemanggilannya,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!