
Palembang, JN
Prof Dr Febrian, S.H., M.S Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee proyek Pokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten OKU bisa menyasar kepada pihak pengambil kebijakan.
Hal tersebut dikatakan Prof Dr Febrian saat diwawancarai Suara Nusantara terkait ada yang menyebut OTT KPK soal dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2024-2025 untuk ketok palu APBD OKU tidak seksi dikarenakan hanya menyentuh kepala dinas, sementara pengambil kebijakann hingga kini belum tersentuh.
Dikatakan Prof Dr Febrian, S.H., M.S yang sebelumnya Dekan Fakultas Hukum Unsri Periode 2016-2020 dan Periode 2020-2024 ini, bawah OTT dilakukan karena menyangkut bukti yang kuat. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA