Ratusan Juta Hingga Miliaran Rupiah Disetor Buat Beli Kios, Sidang Dugaan Korupsi Pasar Cinde











Para saksi saat dihadirkan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Saksi sidang dugaan korupsi Pasar Cinde, Senin (1/12/2025) mengungkap telah menyetorkan uang ratusan juta hingga Rp 1 miliar lebih buat membeli kios di kawasan pembangunan Pasar Cinde yang proyeknya mangkrak.

Hal tersebut terungkap saat para saksi dihadirkan dalam persidangan Harnojoyo mantan Walikota Palembang dan Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum, terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT Magna Beatum tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018 di Pengadilan Tipikor Palembang, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH didampingi Hakim Anggota Ardian Angga SH MH dan Idi Il Amin SH MH.

Soni saksi di persidangan mengatakan, kala itu dirinya menyetorkan uang untuk membeli kios di Pasar Cinde yang kini pembangunannya mangkrak.

“Total uang yang saya setorkan ke PT Magna Beatum berjumlah Rp 792 juta. Dimana perjanjiannya bahwa tahun 2019 saya akan diberikan kunci kiosnya. Namun ternyata sampai 2019 pembangunan kios belum juga selesai,” kata saksi.

Masih kata saksi Soni, selanjutnya dirinya mendatangi PT Magna Beatum untuk menanyakan pekerjaan pembangunan kios.

“Kata pihak PT Magna Beatum kala itu sedang Covid sehingga pembangunannya tertunda, tapi setelah tidak lagi Covid saya kejar lagi ke PT Magna Beatum hingga pihak dari PT Magna Beatum kala itu mengembalikan sebagian uang saya yakni sebesar Rp 460 juta dari Rp 792 juta yang sebelumnya telah saya setorkan. Untuk sisanya Rp 331 juta sampai saat ini belum dikembalikan,” jelas saksi Soni. HALAMAN SELANJUTNYA>>



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!