KPK: Perampasan Aset Hasil Korupsi 2021 Meningkat Rp80 Miliar







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Perampasan aset hasil korupsi (asset recovery) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 yang selanjutnya disumbangkan sebagai penerimaan negara meningkat Rp80 miliar atau 27 persen dibandingkan 2020, yaitu dari Rp294 miliar menjadi Rp374 miliar.

“Jumlah asset recovery KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp80 miliar atau 27 persen,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Berdasarkan data asset recovery KPK pada tahun 2021 itu, ada sitaan terbaru dari tersangka PT Merial Esa (ME) sebanyak Rp100 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan dan pengesahan RKA K/L APBN Perubahan 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!