Kajati Sebut SPH dan Akta Jual Beli Tanah di Lahan Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Bodong, Aset Pemprov Sumsel Disewakan Buat Lapangan Futsal









Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Yulianto SH MH didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM dalam acara paparan Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Pemanfaatan Aset Daerah di Griya Agung Palembang.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH, Senin (20/10/2025) mengungkapkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait tanah di lahan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, yang berlokasi di belakang Kantor Kejati Sumsel.

Kajati Sumsel menyebut, dari hasil penyelidikan jika Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah hingga akta jual beli tanahnya bodong atau palsu.

“Dari hasil penyelidikan jika SPH dan akta jual beli tanahnya bodong. Hal ini diketahui dari penelusuran yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel,” tegas Kajati Sumsel didampingi Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM saat dalam paparan Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Pemanfaatan Aset Daerah

di Griya Agung Palembang.

Dijelaskan Kajati Dr Yulianto SH MH, terungkapnya SPH dan akta jual beli tanah tersebut bodong bermula dari Tim Jaksa Pidsus Kejati Sumsel menindaklanjuti hasil dari Operasi Intelijen Kejati Sumsel.

“Dimana dari penyelidikan muncul nama Ivon yang merupakan pihak yang menguasi tanah milik Pemprov Sumsel selama 35 tahun. Adapun dasar dia menguasai lahan yang berlokasi di belakang Kejati Sumsel ini, yakni hanya berdasarkan GS atau Gambar Situasi yang berlokasi di 5 Ulu. Bahkan di bawah berkas foto copy GS tersebut tegas tertulis jika GS bukankan tanda bukti untuk hak atas tanah,” ujarnya.

Terkait dokumen GS tersebut, sambung Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, Tim Pidsus kemudian melakukan penyelidikan apa yang menjadi dasar GS atau Gambar Situasi itu diterbitkan, hasilnya diketahui dasarnya adalah SPH atau Surat Pengakuan Hak. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!