Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Palembang Tetap Diusut Kejati Sumsel







Kasi Penkum Kejati Mohd Radyan saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (3/1/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang sampai saat ini tetap diusut dengan penyidikan.

Dijelaskannya, dalam penyidikan tentunya Jaksa Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.

“Dari itulah untuk dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih terus diusut oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, jika dalam perkara tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan. Sebab, Jaksa Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!