




Medan, JN
Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial YZ (45) setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
“Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 9 kilogram sabu dan 2.800 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, (3/1/2022).
Penangkapan tersangka YZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka AS yang ditangkap pada 25 November 2021 terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari pengembangan tersebut, petugas Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap tersangka YZ di kediamannya di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli pada 1 Januari 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>

