
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Jumat (1010/2025) mengatakan, semua pihak dari Dinas Perkimtan Palembang yang terkait dalam dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 juga mesti dipanggil oleh Kejari Palembang guna dilakukan pemeriksaan.
Feri beharap, dalam penyidikan perkara tersebut jangan hanya mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Palembang saja yang dilakukan pemeriksaan.
Diketahui pada penyidikan perkara ini Kejari Palembang sebelumnya telah memeriksa dan memanggil Agus Rizal mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Kota Palembang.
“Panggil semua pihak dari Dinas Perkimtan Palembang yang terkait dalam perkara dugaan kasus korupsi ini. Kita berharap jangan hanya mantan Kadis Perkimtan Palembang saja yang dilakukan pemeriksaan,” tegas Feri.
Menurut Feri, para pihak dari Dinas Perkimtan Palembang mesti dipanggil karena kejaksaan mesti mengungkap secara utuh proyek-proyek yang fiktif di perkara tersebut.
“Di Dinas Perkimtan Palembang ini ada bagian yang membidangi soal jalan kawasan permukiman. Oleh karena itu kita minta agar Kejari Palembang memeriksa semua pihak dari Dinas Perkimtan guna mendalami penyidikan untuk mengungkap seberapa banyak proyek jalan yang fiktif di Kota Palembang ini,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA