Lahan Diganti Rugi Buat Kolam Retensi Simpang Bandara Diduga Milik Negara, Polda Sumsel Mesti Ungkap Dugaan Mafia Tanah Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat!











Suasana Gedung Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. (Foto-Pahmi/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Jumat (10/10/2025) mengatakan, dikarenakan lahan yang diganti rugi buat kolam retensi di simpang bandara Palembang lahannya diduga milik negara maka Polda Sumsel mesti mengungkap dugaan mafia tanah hingga keterlibatan oknum pejabat pada perkara tersebut.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi pembuatan kolam retensi simpang bandara Palembang proyek Dinas PUPR Kota Palembang, yang perkaranya kini sedang dilakukan penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

 “Lahan yang diganti rugi ini diduga lahan milik negara yakni rawa konservasi. Dari itu Polda Sumsel mesti mengungkap mafia tanah hingga keterlibatan oknum pejabat dalam perkara tersebut,” tegas Feri.

Dijelaskan Feri, untuk dugaan mafia tanah dalam perkara ini diduga berperan  mengubah status lahan yang diduga milik negara dengan dugaan menerbitkan sertifikat hak milik.

 “Jadi ada dugaan penerbitan sertifikat tanah hak milik di atas lahan yang diduga milik negara ini. Bahkan informasi yang kami dapatkan sertifikat tanah yang diterbitkan diduga melalui Program PTSL  (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dari itulah K-MAKI menilai ada dugaan mafia tanah dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!