K-MAKI: Segera Tetapkan Tersangka Soal Dugaan Permainan NJOP Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan (tengah) didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, Polda Sumsel diharapkan segera menetapkan tersangka soal dugaan permainan harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ganti rugi lahan pada perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

Diketahui dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Polda Sumsel. Bahkan sebelumnya dari keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya bahwa pada penyidikan perkara tersebut Penyidik terus melengkapi alat bukti.

Menurut Deputi K-MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, adanya dugaan permainan NJOP ganti rugi lahan menjadi salah satu pemicu terjadinya kerugian keuangan negara.

“Dari itulah kita berharap Polda Sumsel segera menetapkan tersangka terkait dugaan permainan NJOP ganti rugi lahan pada perkara ini,” tegas Feri.

Dijelaskannya, di perkara ini diduga ganti rugi lahan dibayarkan tidak sesuai dengan NJOP yang sebenarnya.

“Dimana lahan yang diganti rugi tidak sesuai NJOP ini diduga di mark up. Nah, dikarenakan anggaran untuk ganti rugi lahan tersebut menggunakan uang negara, yakni anggaran APBD Pemkot Palembang makanya hal tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!