





Palembang, JN
Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran terus mengintensifkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di wilayah rawan, terutama di jalur lintas yang sering dilalui masyarakat dan kendaraan angkutan barang.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk hadirnya polri dalam masyarakat untuk menciptakan keamanan serta ketertiban, salah satunya Polres OKU Timur yang berhasil mengamankan satu tersangka pungli di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa (7/10/2025).
Tindakan ini merupakan respon cepat terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungli terhadap sopir truk di wilayah tersebut.
Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres OKU Timur langsung melakukan patroli dan hunting di sejumlah titik rawan, antara lain RM Simpedes, Rel Sungai Tuha, Jalinsum Desa Tanjung Kemala, dan Dusun Pulau Mas Desa Pulau Negara.
Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati dua pria tengah memberhentikan kendaraan truk dan meminta uang secara ilegal.
Salah satu tersangka berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri. Tersangka yang ditangkap berinisial W (26), warga Desa Tanjung Kemala, selain itu polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 42.000. HALAMAN SELANJUTNYA>>








