





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (5/10/2025) menegaskan, jangan-jangan ada dugaan jual beli proyek dalam perkara dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.
Diketahui jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejari Palembang.
“Pada perkara tersebut yang dilakukan penyidikan yakni 131 titik proyek jalan permukiman yang tesebar di Kota Palembang. Dari pembangunan jalan permukiman ini terdapat ada yang fiktif. Untuk itulah K-MAKI menilai jangan-jangan ada dugaan jual proyek di perkara ini,” ujar Feri.
Dijelaskannya, indikasi dugaan jual proyek tersebut diharapkannya dapat diungkap oleh Kejari Palembang.
“Kalau memang ada dugaan jual proyek maka haruslah diungkap. Selain itu, K-MAKI juga meminta agar proyek-proyek fiktif lainnya di Kota Palembang ini juga diusut oleh kejaksaan,” harap Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>








