





Palembang, JN
Sudah masuk dalam tahap penyidikan dari penyelidikan, siap-siap Polda Sumsel akan segera memanggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi kolam retensi di Simpang Bandara di Kota Palembang, yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang.
“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Kristanto Situmeang, Rabu (1/10/2025).
Dikatakan Kompol Kristanto, karena perkara kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan. Insya Allah secepatnya (penetapan tersangka). HALAMAN SELANJUTNYA>>







