





Palembang, JN
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi masuk dalam daftar 11 provinsi di Indonesia yang akan menjadi pionir pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal (JPH) Gubernur Sumsel, Dr H Herman Deru menegaskan dukungannya terhadap inisiatif strategis tersebut.
Dalam audiensi bersama Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, HEA Chuzaemi Abidin, gubernur menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi operasional awal UPT di Sumsel. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Gubernur pada Selasa (30/9/2025).
Menurut Herman Deru, keberadaan UPT JPH di Sumsel bukan hanya sebatas formalitas kelembagaan. Lebih jauh, hal itu akan memberi jaminan langsung kepada masyarakat tentang produk yang mereka konsumsi.
“UPT JPH akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumsel. Tidak perlu lagi menunggu proses panjang dari pusat,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







