





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (28/9/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti segera menindaklanjuti fakta persidangan terkait adanya sejumlah pertemuan dalam perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir OKU.
Hal itu dikatakan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fakta persidangan sudah mengungkap sejumlah pertemuan hingga adanya komitmen fee 20 persen untuk ketok palu APBD OKU. Karena fakta sidang tersebut disampaikan oleh Hakim dalam amar putusan vonis dua terdakwa kontraktor maka hal tersebut adalah perintah pengadilan, sehingga KPK mesti menindaklanjuti fakta persidangan tersebut dengan menetapkan tersangka baru,” tegas Feri.
Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan sudah jelas disebut Hakim terkait lokasi sejumlah pertemuan di perkara fee proyek Pokir OKU ini, termasuk nama-nama yang hadir disetiap pertemuan.
“Dimana pertemuan-pertemuan itu diantaranya pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, di salah satu hotel di Baturaja hingga pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU. Dari sejumlah pertemuan inilah ada kesepakatan komitmen fee. Untuk itu K-MAKI menilai KPK mau menunggu apalagi untuk menetapkan tersangka barunya,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>







