Polres Sukabumi Ciduk Tiga Pemuda Hendak Pesta Narkoba







Jajaran Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti puluhan ribu obat keras ilegal beserta ganja kering dan sabu-sabu yang disita dari enam tersangka menjelang perayaan Tahun Baru 2022. (Foto-Antara)

Sukabumi, Jabar, JN

Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat menciduk tiga pemuda setempat yang hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

“Tiga tersangka ini berinisial RA, TS, dan DK. Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba, jenis ganja dan sabu-sabu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu, (1/1/2022).

Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Sukabumi, penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.

Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan. Petugas kemudian menangkap para tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!