





Palembang, JN
Berniat menyelesaikan permasalahannya dengan temannya, seorang wanita inisial AR diduga dianiaya oleh terlapor inisial EN, hingga mengalami luka lecet.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Mataram 3, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa (15/9/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
Tak terima anaknya jadi korban penganiayaan, Sri (43) warga Jalan Pintu Besi Kali Baru, Kecamatan Kertapati Palembang lantas membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
“Awalnya terlapor mengajak korban bertemu agar menyelesaikan masalah yang terjadi tersebut. Korban setuju untuk bertemu terlapor,” ujar Sri.
Setelah bertamu dengan terlapor, bukannya menyelesaikan masalah terlapor malah langsung menarik rambut korban.
“Kemudian mencakar, memukul leher hingga kepala korban hingga mengalami luka benjol pada kepala bagian belakang dan mengalami luka lecet pada bagian leher belakang, dan jari tangan sebelah kanan,” katanya.
Tak terima, ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya berharap agar telapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tandasnya.
Sementara itu, untuk laporannya sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan sudah dilakukan olah TKP.
Selanjutnya laporan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (pah)







