





Palembang, JN
WaliKota Palembang, Drs Ratu Dewa, M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pengaturan lalu lintas kendaraan besar di jalan protokol, Senin (15/09/2025).
Rapat dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Dirlantas, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, Organda, hingga pengamat transportasi.
Ratu Dewa menegaskan Pemkot segera merevisi Perwali No. 20 Tahun 2019 tentang operasional kendaraan berat.
“Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan parkir di bahu jalan maupun masuk kota sebelum waktunya. Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir, salah satunya di kawasan Karyajaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







