





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (21/8/2025) mengatakan, minggu depan diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dalam perkara fee proyek Pokir OKU.
Hal tersebut ditegaskan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.
“Dalam perkara ini fakta sidang telah terungkap dan telah disebut dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim disidang yang terbuka untuk umum. Karena amar putusan adalah perintah Pengadilan maka bisa dijadikan dasar bagi Penyidik KPK untuk memproses keterlibatan pihak lainnya di perkara tersebut. Dari itulah
kita harapkan minggu depan KPK segera menetapkan tersangka barunya,” tegas Feri.
Diketahui di perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, mereka yakni; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU Nopriansyah, tiga anggota DPRD OKU Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin. HALAMAN SELANJUTNYA>>







