K-MAKI: Masih Ada Keterlibatan Pihak Lainnya yang Harus Diungkap Kejati dalam Perkara Pasar Cinde









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (12/8/2025) menegaskan, masih ada keterlibatan pihak lainnya dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang harus diungkap oleh Kejati Sumsel.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Masih ada keterlibatan pihak lainnya dalam perkara Pasar Cinde ini yang harus diungkap oleh Kejati Sumsel,” tegas Fari.

Diketahui jika dalam perkara ini lima tersangka sudah ditetapkan Kejati Sumsel, terdiri dari; mantan Walikota Palembang, mantan Gubernur Sumsel, Kepala Cabang PT MB, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Direktur PT MB.

“Untuk enam tersangka yang telah ditetapkan tersebut belumlah final. Dari itulah K-MAKI mendorong agar kejaksaan juga mentersangkakan pihak lainnya yang telibat selain enam tersangka yang sudah ditetapkan,” harap Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!