Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak di Jakarta Selatan







Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial RB (19) diduga sebagai muncikari prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (25/12/2021).

“Ditangkap, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ​​​​​​, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (29/12/2021).

Ia mengatakan peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN bahwa putrinya hilang dari rumah sejak Selasa (21/12/2021).

“Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata,” kata Ridwan.

Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.

HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!