Musnahkan 4,55 Kg Sabu dan 23.573 Butir Ekstasi, Polda Sumsel Menyelamatkan 95.182 Anak Bangsa









Foto Pemusnahan Narkotika di Polda Sumsel.(foto-pamhi/jn)

Palembang, JN

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan barang bukti sabu seberat 4,55 kilogram dan 23.573 butir pil ekstasi di halaman Ditresnarkoba, Selasa (1572025).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil ungkap kasus periode Mei hingga Juni 2025 dari 19 orang tersangka dengan 10 laporan polisi dari berbagai wilayah di Sumsel diantaranya, Palembang, OKU Timur, Banyuasin, Ogan Ilir, OKI dan Muara Enim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, barang bukti tersebut dimusanahkan untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!