Empat Jam Rumah Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Digeledah Kejati Sumsel









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat keluar dari rumah Alex Noerdin tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde. (Foto Pahmi/jn)

Palembang, JN

Sekitar empat jam, Kamis (10/7/2025) Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersangka dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah, berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang.

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tampak keluar dari rumah Alex Noerdin sekira Pukul 14.35 WIB.

Pantauan di lokasi, terlihat Tim Jaksa Kejati Sumsel langsung menuju mobil dengan pengawalan ketat pihak kepolisian tanpa mengeluarkan satu katapun sambil membawa satu koper besar.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (10/7/2025) sekitar Pukul 10.30 WIB menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!