




Makassar, JN
Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap karena telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib dikonfirmasi dari Makassar, Senin mengatakan enam orang pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan itu setelah gelar perkara dilaksanakan.
“Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

