





Palembang, JN
Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, Rabu (25/6/2025) mengatakan, bangunan Pasar Cinde adalah aset milik Pemkot Palembang. Sedangkan untuk bangunan Pasar Cinde yang mangkrak akan dilajutkan pembangunannya setelah proses hukumnya selesai.
Hak tersebut diungkapkannya Prima Salam usai silaturahmi ke Kejati Sumsel.
“Saya ke Kejati Sumsel dalam rangka silaturahmi, memperkuat mental diri, mental nurani, bimbingan dan arahan. Kalau terkait Pasar Cinde memang bangunannya adalah aset Pemkot Palembang, dan untuk bangunan mangkrak pembangunannya akan dilanjutkan kalau proses hukumnya sudah selesai, semua permasalahan hukumnya dan segalanya sudah beres,” ujar Prima Salam di Kejati Sumsel.
Menurutnya, untuk pembangunan terkait bangunan Pasar Cinde tersebut nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







