




Tarakan, JN
Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).
“Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin, (27/12/2021).
Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.
Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.
“Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial,” kata Fillol. HALAMAN SELANJUTNYA>>

