Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba Jelang Akhir Tahun







Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran pada pekan keempat Desember 2021 ini mengungkap 37 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 40 tersangka pengedar dan enam pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten dan kota dalam provinsi setempat, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin, (27/12/2021).

Para tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu 472,91 gram, ganja 12,47 gram dan pil ekstasi 37,5 butir.

Berdasarkan evaluasi dalam beberapa pekan ini, kasus narkoba masih cukup tinggi. Untuk menekan peningkatan kasus tersebut pihaknya memerintahkan personel di 17 satwil/polres jajaran Polda Sumsel lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!