





Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (20/6/2025) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak terus disidik (penyidikan) oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Menurutnya, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sejauh ini masih bekerja melakukan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti.
“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini terus disidik oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan kedepannya saksi-saksi tetap akan diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.
“Kalau hari Jumat ini belum ada agenda saksi yang diperiksa, tapi kedepannya saksi-saksi tentunya masih akan diperiksa. Karena pemeriksaan saksi ini sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel,” jelas.
Diakui Vanny, pada proses penyidikan perkara ini sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Bahkan dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan, diantaranya Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sudah menggeledah tujuh lokasi,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







