JPU KPK Tegaskan Bupati OKU Segera Dihadirkan Disidang Dugaan Korupsi Empat Proyek Pokir DPRD









Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi menegaskan, Bupati OKU Teddy Meilwansyah segera dihadirkan pihaknya di persidangan untuk menjadi saksi dua terdakwa dugaan kasus korupsi empat proyek Pokir pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun dua terdakwa yang kini sedang dalam proses persidangan, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso yang keduanya kontraktor pemberi fee proyek dalam perkara tersebut.

“Teddy selaku Bupati OKU terpilih sudah kita agendakan untuk menjadi saksi di persidangan. Jadi dia segera dipanggil untuk saksi disidang kedua terdakwa,” tegas JPU KPK Ikhsan Fernandi.

Dijelaskannya, Teddy Meilwansyah sebelum menjadi Bupati OKU awalnya menjabat sebagai Pj Bupati OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!